ShoutMix chat widget

Sabtu, 16 Juli 2011

Pegawai BUMN Pakai Pertamax

Tekan Subsidi, Jangan Sekadar Imbauan

Padang Ekspres • Sabtu, 16/07/2011 09:43 WIB

Jakarta, PadekSosialisasi menekan konsumsi BBM bersubsidi terus dilakukan. Setelah anggota DPR dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diimbau tidak menggunakan Premium, kini giliran pegawai/karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diminta melakukan hal yang sama.Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pegawai BUMN yang mampu (memiliki mobil) supaya tidak lagi menggunakan Premium. ”Itu sudah sering kita sampaikan di setiap forum (pertemuan). Prinsipnya, kita mendukung,” ujarnya di Kantor Kementerian BUMN kemarin (15/7).


Seharusnya, kata Mustafa, bukan hanya anggota DPR, PNS, dan pegawai BUMN yang diimbau tidak menggunakan BBM bersubsidi, namun bagi semua masyarakat yang memang sudah mampu, harus menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax. “Dengan begitu, kita berharap program Pertamax-isasi bisa berjalan,” katanya.


Namun, imbauan-imbauan tersebut dikritisi Anggota Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi, Satya W. Yudha. Menurut dia, meski Badan Anggaran DPR sudah meminta kepada Kementerian ESDM untuk melarang anggota DPR maupun PNS membeli BBM bersubsidi, namun hal itu belum memiliki kekuatan yang mengikat. ”Itu sifatnya masih imbauan saja,” ucapnya.


Karena itu, lanjut Satya, jika ingin melarang anggota DPR, PNS, pegawai BUMN, maupun masyarakat pemilik mobil untuk tidak membeli BBM bersubsidi, mestinya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tegas melalui regulasi atau aturan. ”Sebab, kalau sifatnya baru imbauan, akan sulit terlaksana di lapangan,” katanya.


Menurut dia, tanpa aturan yang mengikat, petugas SPBU tidak bisa melarang siapapun untuk membeli BBM bersubsidi, bahkan jika pembeli tersebut menggunakan mobil mewah sekalipun. ”Namanya juga imbauan, maka bisa saja tidak dituruti,” ujarnya.


Untuk itu, kata Satya, pemerintah harus segera menentukan opsi mana yang akan dipilih dalam program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Misalnya, apakah melarang semua mobil membeli BBM bersubsidi, atau hanya mobil dengan spesifikasi tertentu yang dilarang. “Karena itu, harus segera diputuskan, siapa saja yang tidak pantas menerima subsidi. Agar dana subsidi benar-benar bisa disalurkan secara langsung ke masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.


Pendapat senada disampaikan Vice President (VP) Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun. Menurut dia, Pertamina sangat mendukung upaya pemerintah yang menghimbau Anggota DPR, PNS, maupun pegawai BUMN untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. ”Tapi, jujur saja, kalau tanpa ada regulasi, akan kurang efektif,” ujarnya.


Menurut Harun, di internal Pertamina, sejak empat tahun lalu, sudah ada kebijakan bahwa semua kendaraan operasional atau kendaraan dinas yang digunakan karyawan Pertamina, harus menggunakan BBM nonsubsidi atau Pertamax. ”Alhamdulillah, kebijakan itu sangat efektif. Tapi, ini di Pertamina, kalau untuk PNS atau BUMN lain, belum tentu (efektif),” katanya.


Harun menyebut, saat ini pun Pertamina terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mampu pemilik mobil untuk tidak mengkonsumsi BBM bersubsidi. Imbauan itu dilakukan melalui spanduk-spanduk di SPBU maupun monitor di atas dispenser Premium di SPBU. ”Tapi, kalau sekedar imbauan memang sulit. Petugas SPBU juga tidak bisa melarang orang yang mau beli Premium, karena nanti malah ribut di mana-mana,” ucapnya.


Harun bercerita, dirinya pernah mencoba menegur pengemudi mobil Hummer yang kedapatan membeli Premium di salah satu SPBU di Jakarta. ”Sepertinya itu yang beli sopirnya. Waktu saya tegur, dia malah marah-marah. Ya sudah, saya tidak bisa melarang, karena memang belum ada aturan yang melarang,” ujarnya. Sebagai gambaran, Hummer adalah kendaraan jenis sport utility vehicle (SUV) buatan AS yang harganya di atas Rp3 miliar.


Karena itu, lanjut Harus, jika memang pemerintah ingin menekan konsumsi BBM bersubsidi, maka harus melalui regulasi yang mengikat. ”Tapi, sementara regulasinya disusun, imbauan untuk masyarakat mampu agar tidak membeli BBM bersubsidi juga harus terus disosialisasikan, termasuk di daerah,” jelasnya.


Menurut Harun, akan sangat baik jika misalnya, seluruh Bupati, Walikota, atau Gubernur menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya, agar kendaraan dinas atau kendaraan operasional Pemda menggunakan BBM nonsubsidi atau Pertamax. “Kalau seluruh daerah bisa melaksanakan, maka ini akan sangat membantu menekan beban subsidi,” terangnya. (jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Powerade Coupons